Konon katanya seorang SPG yang baik adalah yang mampu menyampaikan informasi secara benar dan akurat kepada khalayak yang dituju.

***

Bertempat di Aula Barat-Timur Institut Teknologi Bandung, 22-24 Pebruari adalah acaranya Open House ITB 2008. Isinya macem-macem, mulai dari pembukaan, lokakarya, pameran (pendidikan, penelitian, industri dan bisnis), presentasi fakultas, bimbingan konseling, serta temu sentra industri kreatif.

Berawal dari SMS seorang teman yang katanya butuh SPG untuk stand SUK, resmi lah saya selama 3 hari mondar mandir di depan stand dan..Ah! Kerjaan kemarin masih menyisakan pegal-pegal di kaki :(

Kenalkan, struktur tubuh ITB yang berstatus BHMN sekarang terdiri atas 3 satuan, yakni Satuan Kekayaan dan Dana, Satuan Akademik, dan Satuan Usaha Komersial (SUK). SUK didirikan berdasarkan Surat Keputusan Majelis Wali Amanat ITB Nomor 004/SK/K01-MWA/2004 tanggal 28 September 2004. Pendirian SUK sendiri merupakan perwujudan amanat yang tertuang dalam PP No.155 Tahun 2000 tentang Penetapan ITB sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN).



Tugas pokok Badan Pengelola Satuan Usaha Komersil (BPSUK) secara ringkas adalah memandu arah dan kebijakan strategis pemberdayaan usaha komersil, pengawasan, pembinaan kinerja Unit Usaha Komersial ITB, dan mengkoordinasikan kepentingan Unit Usaha Komersial ITB dengan kepentingan pihak-pihak lain dalam usaha komersial baik internal maupun eksternal ITB.

Nah, darisana, ter-capture-lah kalau :

# BPSUK Terbuka bagi masyarakat umum
# Kalau punya research/bisnis yang mau dikomersilkan, tapi belum manteb, belum siap modal, SDM atau infrastruktur, belum kuat kompetensi teknologinya, masih terbentur di partnership, tenant, Anda bisa datang kesini.

SUK ITB melalui PT. Ganesha ITB yang berperan sebagai Holding Company, merangkul Unit Usaha Komersil seperti,

Bidang Usaha Konsultasi
:

Bidang Usaha Produksi :

Dan auxiliary business seperti:


Baiklah, sekian laporan saya. Jika ada yang kurang jelas, sila tanya disini, mumpung saya masih inget :) Atau, sila kunjungi Website SUK.